Oleh
I WAYAN SUIJI
Klian Banjar Adat Tegenan Kelod-2026
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat Bali mengenal konsep keseimbangan antara manusia, alam, dan
kekuatan spiritual yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tata
ruang desa adat dan area pemakaman atau setra/cetra. Dalam pandangan kosmologi
Hindu Bali, tubuh manusia dipandang sebagai representasi alam semesta kecil
atau bhuana alit (mikrokosmos), sedangkan alam raya disebut bhuana
agung (makrokosmos). Konsep ini
menjadi dasar dalam berbagai bentuk penataan ruang sakral di Bali.
Penataan Cetra
Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 yang diinisiasi dan dimotori oleh Mangku
Manik merupakan salah satu implementasi nyata konsep mikrokosmis tersebut.
Penataan ini diberi nama “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”, yang
secara filosofis menerjemahkan area cetra sebagai analogi tubuh manusia (karang
awak atau bhuana alit).
Area cetra
ditata memanjang dari utara ke selatan dengan struktur dan pembagian ruang yang
disesuaikan dengan bagian-bagian tubuh manusia. Setiap zona memiliki fungsi
tertentu sesuai dengan tingkatan usia, kondisi kematian, dan nilai kesuciannya.
Penataan tersebut menunjukkan adanya keterpaduan antara nilai religius,
filosofi kosmologi Bali, dan sistem sosial masyarakat adat Tegenan.
Dengan demikian, penataan Cetra Desa Adat Tegenan tidak hanya berfungsi
sebagai tempat pemakaman, tetapi juga sebagai simbol spiritual dan representasi
filosofis kehidupan manusia dalam konsep Hindu Bali.
1.2 Rumusan
Masalah
- Bagaimana penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak tahun 2016?
- Bagaimana implementasi konsep mikrokosmis (bhuana
alit) dalam penataan Cetra Desa Adat Tegenan?
- Apa makna filosofis dari konsep “Cetra Gandamayu Nganutin Karang
Awak”?
1.3 Tujuan
Penulisan
- Mendeskripsikan penataan Cetra Desa Adat Tegenan.
- Menjelaskan implementasi konsep mikrokosmis (bhuana alit)
dalam tata ruang cetra.
- Mengetahui makna filosofis penataan “Cetra Gandamayu Nganutin
Karang Awak”.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penataan
Cetra Desa Adat Tegenan
Penataan Cetra
Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 merupakan pembaruan tata ruang sakral yang
diinisiasi dan dimotori oleh Mangku Manik. Penataan tersebut dilakukan
berdasarkan konsep filosofis Hindu Bali yang menghubungkan tubuh manusia dengan
ruang alam semesta kecil (bhuana alit).
Secara fisik, area cetra memanjang dari arah utara ke selatan. Pada bagian utara terdapat pagar dan candi bentar
sebagai pintu masuk utama menuju area cetra. Struktur tanah di bagian utara
memiliki posisi yang lebih tinggi dan kemudian agak menurun ke arah selatan. Di
bagian tengah, agak ke utara sebelah baratnya terdapat lembah kecil sekitar
setengah are. Semakin ke selatan area cetra sedikit melebar, dan pada ujung
tenggara berdiri Pura Prajapati sebagai hulu atau pusat kesucian cetra.
Penataan ini
tidak dibuat secara sembarangan, melainkan berdasarkan analogi tubuh manusia
yang disebut karang awak. Karena itu, setiap bagian area cetra memiliki simbolisasi tertentu
sesuai bagian tubuh manusia.
2.2 Implementasi Konsep Mikrokosmis (Bhuana Alit)
Konsep mikrokosmis atau bhuana alit merupakan pandangan bahwa
tubuh manusia adalah miniatur alam semesta. Dalam penataan Cetra Desa Adat Tegenan,
konsep ini diwujudkan melalui pembagian ruang yang dianalogikan dengan tubuh
manusia dari kaki hingga kepala.
Adapun pembagian area cetra tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Bagian
Utara: Telapak Kaki
Pada sisi
utara terdapat pintu gerbang atau candi bentar yang diibaratkan sebagai telapak
kaki manusia. Bagian ini menjadi awal masuk menuju area cetra sebagaimana kaki
menjadi awal pijakan tubuh manusia.
2. Zona Cetra
Rare: Betis
Sedikit ke
selatan dari gerbang terdapat area cetra rare yang diperuntukkan bagi
anak-anak. Area ini dianalogikan sebagai betis manusia.
3. Zona Cetra
Bajang: Paha
Lebih ke
selatan terdapat area cetra bajang, yaitu area pemakaman bagi remaja
atau orang muda. Zona ini diibaratkan sebagai bagian paha manusia.
4. Zona Cetra Salu Pati/Salah Pati: Pantat
Pada bagian barat sedikit ke tengah terdapat area cetra salu pati
atau salah dan ulah pati, yaitu tempat bagi orang yang meninggal karena
sebab tertentu atau kematian tidak wajar. Bagian ini dianalogikan sebagai
pantat manusia.
5. Tugu Stana Sanghyang Baerawi: Pinggang
Di bagian selatan berikutnya terdapat Tugu Stana Sanghyang Baerawi yang
diibaratkan sebagai bagian pinggang tubuh manusia.
6. Zona Cetra Tua: Badan
Area selanjutnya merupakan cetra tua, yaitu tempat pemakaman
orang dewasa atau orang tua. Zona ini dianalogikan sebagai badan manusia karena
menjadi bagian utama dalam struktur tubuh.
7. Kompleks Setra Suci
Lebih ke selatan terdapat kompleks setra suci yang diperuntukkan bagi
para pemangku atau mereka yang sudah me-ekajati atau orang-orang
tertentu yang memiliki kedudukan spiritual khusus.zone ini dianalogikan sebagai
lehernya manusia.
8. Area Pengabenan: Kepala
Pada bagian paling selatan terdapat area tempat upacara pengabenan yang
dianalogikan sebagai kepala manusia. Kepala dianggap sebagai bagian paling
utama dan suci dalam tubuh manusia.
9. Pura Prajapati sebagai Ubun-Ubun atau Ciwadwara
Paling ujung selatan atau hulu cetra terdapat Pura Prajapati yang
diibaratkan sebagai ubun-ubun atau ciwadwara, yaitu pusat spiritual
tertinggi dalam tubuh manusia.
2.3 Makna
Filosofis “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”
Istilah “Cetra
Gandamayu Nganutin Karang Awak” mengandung makna bahwa tata ruang cetra
mengikuti bentuk dan susunan tubuh manusia. Filosofi ini menunjukkan
bahwa manusia setelah meninggal akan kembali menyatu dengan alam semesta sesuai
konsep Hindu Bali tentang siklus kehidupan dan kematian.
Disamping itu kata Gandamayu/ganda mayut leksikalisasinya ganda itu
harum,mayu/mayut itu sama dengan mayat. Artinya gandamayu identik dengan tempat
mengharumkan atau mensucikan mayat agar
sang Panca Maha Bhuta kembali keasalnya dan roh iklas melepaskan badan wadagnya
menuju alam keabadian. Oleh karena itu cetra semestinya diharumkan dengan
menata sebagai taman yang indah dengan bunga mekar mewangi yang harum.
Penataan tersebut juga menggambarkan perjalanan spiritual manusia dari
bagian paling bawah hingga menuju kesucian tertinggi. Semakin ke selatan dan
menuju hulu cetra, area menjadi semakin suci. Puncaknya adalah Pura Prajapati
sebagai simbol pelepasan roh menuju alam spiritual.
Selain itu, konsep ini mencerminkan harmonisasi antara ruang fisik,
spiritualitas, dan budaya lokal masyarakat adat Tegenan. Penataan cetra bukan
hanya berkaitan dengan fungsi pemakaman, tetapi juga menjadi media pendidikan
filosofis dan pelestarian tradisi leluhur.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penataan Cetra
Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 yang diinisiasi oleh Mangku Manik dan bendesa
adat Mk.Made Sedana merupakan implementasi nyata konsep mikrokosmis atau bhuana
alit. Penataan tersebut diwujudkan melalui konsep “Cetra Gandamayu Nganutin
Karang Awak”, yaitu tata ruang cetra yang mengikuti analogi tubuh manusia yang
memuliakan/mengharumkan roh dalam melepaskan Panca maha Bhutanya.
Setiap zona
dalam area cetra memiliki simbolisasi bagian tubuh manusia mulai dari telapak
kaki di bagian utara hingga kepala dan ubun-ubun di bagian selatan yang menjadi
lokasi Pura Prajapati sebagai hulu cetra. Penataan ini mencerminkan
filosofi Hindu Bali tentang hubungan manusia dengan alam semesta serta
perjalanan spiritual manusia menuju kesucian.
Dengan demikian, Cetra Desa Adat Tegenan tidak hanya memiliki fungsi
sebagai tempat pemakaman, tetapi juga sebagai representasi nilai kosmologi,
spiritualitas, dan identitas budaya masyarakat adat Tegenan.
3.2 Saran
Pelestarian
tata ruang sakral seperti Cetra Desa Adat Tegenan perlu terus dijaga sebagai
warisan budaya dan spiritual masyarakat Bali. Selain itu, generasi muda perlu
diberikan pemahaman mengenai filosofi bhuana alit agar nilai-nilai
tradisi tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar