Minggu, 24 Mei 2026

MAKALAH CETRA DESA ADAT TEGENAN: IMPLEMENTASI KONSEP MIKROKOSMIS (BHUANA ALIT)

Oleh

I WAYAN SUIJI

Klian Banjar Adat Tegenan Kelod-2026



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Masyarakat Bali mengenal konsep keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuatan spiritual yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tata ruang desa adat dan area pemakaman atau setra/cetra. Dalam pandangan kosmologi Hindu Bali, tubuh manusia dipandang sebagai representasi alam semesta kecil atau bhuana alit (mikrokosmos), sedangkan alam raya disebut bhuana agung (makrokosmos). Konsep ini menjadi dasar dalam berbagai bentuk penataan ruang sakral di Bali.

Penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 yang diinisiasi dan dimotori oleh Mangku Manik merupakan salah satu implementasi nyata konsep mikrokosmis tersebut. Penataan ini diberi nama “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”, yang secara filosofis menerjemahkan area cetra sebagai analogi tubuh manusia (karang awak atau bhuana alit).

Area cetra ditata memanjang dari utara ke selatan dengan struktur dan pembagian ruang yang disesuaikan dengan bagian-bagian tubuh manusia. Setiap zona memiliki fungsi tertentu sesuai dengan tingkatan usia, kondisi kematian, dan nilai kesuciannya. Penataan tersebut menunjukkan adanya keterpaduan antara nilai religius, filosofi kosmologi Bali, dan sistem sosial masyarakat adat Tegenan.

Dengan demikian, penataan Cetra Desa Adat Tegenan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga sebagai simbol spiritual dan representasi filosofis kehidupan manusia dalam konsep Hindu Bali.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak tahun 2016?
  2. Bagaimana implementasi konsep mikrokosmis (bhuana alit) dalam penataan Cetra Desa Adat Tegenan?
  3. Apa makna filosofis dari konsep “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”?

1.3 Tujuan Penulisan

  1. Mendeskripsikan penataan Cetra Desa Adat Tegenan.
  2. Menjelaskan implementasi konsep mikrokosmis (bhuana alit) dalam tata ruang cetra.
  3. Mengetahui makna filosofis penataan “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Penataan Cetra Desa Adat Tegenan

Penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 merupakan pembaruan tata ruang sakral yang diinisiasi dan dimotori oleh Mangku Manik. Penataan tersebut dilakukan berdasarkan konsep filosofis Hindu Bali yang menghubungkan tubuh manusia dengan ruang alam semesta kecil (bhuana alit).

Secara fisik, area cetra memanjang dari arah utara ke selatan. Pada bagian utara terdapat pagar dan candi bentar sebagai pintu masuk utama menuju area cetra. Struktur tanah di bagian utara memiliki posisi yang lebih tinggi dan kemudian agak menurun ke arah selatan. Di bagian tengah, agak ke utara sebelah baratnya terdapat lembah kecil sekitar setengah are. Semakin ke selatan area cetra sedikit melebar, dan pada ujung tenggara berdiri Pura Prajapati sebagai hulu atau pusat kesucian cetra.

Penataan ini tidak dibuat secara sembarangan, melainkan berdasarkan analogi tubuh manusia yang disebut karang awak. Karena itu, setiap bagian area cetra memiliki simbolisasi tertentu sesuai bagian tubuh manusia.

2.2 Implementasi Konsep Mikrokosmis (Bhuana Alit)

Konsep mikrokosmis atau bhuana alit merupakan pandangan bahwa tubuh manusia adalah miniatur alam semesta. Dalam penataan Cetra Desa Adat Tegenan, konsep ini diwujudkan melalui pembagian ruang yang dianalogikan dengan tubuh manusia dari kaki hingga kepala.

Adapun pembagian area cetra tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bagian Utara: Telapak Kaki

Pada sisi utara terdapat pintu gerbang atau candi bentar yang diibaratkan sebagai telapak kaki manusia. Bagian ini menjadi awal masuk menuju area cetra sebagaimana kaki menjadi awal pijakan tubuh manusia.

2. Zona Cetra Rare: Betis

Sedikit ke selatan dari gerbang terdapat area cetra rare yang diperuntukkan bagi anak-anak. Area ini dianalogikan sebagai betis manusia.

3. Zona Cetra Bajang: Paha

Lebih ke selatan terdapat area cetra bajang, yaitu area pemakaman bagi remaja atau orang muda. Zona ini diibaratkan sebagai bagian paha manusia.

4. Zona Cetra Salu Pati/Salah Pati: Pantat

Pada bagian barat sedikit ke tengah terdapat area cetra salu pati atau salah dan ulah pati, yaitu tempat bagi orang yang meninggal karena sebab tertentu atau kematian tidak wajar. Bagian ini dianalogikan sebagai pantat manusia.

5. Tugu Stana Sanghyang Baerawi: Pinggang

Di bagian selatan berikutnya terdapat Tugu Stana Sanghyang Baerawi yang diibaratkan sebagai bagian pinggang tubuh manusia.

6. Zona Cetra Tua: Badan

Area selanjutnya merupakan cetra tua, yaitu tempat pemakaman orang dewasa atau orang tua. Zona ini dianalogikan sebagai badan manusia karena menjadi bagian utama dalam struktur tubuh.

7. Kompleks Setra Suci

Lebih ke selatan terdapat kompleks setra suci yang diperuntukkan bagi para pemangku atau mereka yang sudah me-ekajati atau orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan spiritual khusus.zone ini dianalogikan sebagai lehernya manusia.

8. Area Pengabenan: Kepala

Pada bagian paling selatan terdapat area tempat upacara pengabenan yang dianalogikan sebagai kepala manusia. Kepala dianggap sebagai bagian paling utama dan suci dalam tubuh manusia.

9. Pura Prajapati sebagai Ubun-Ubun atau Ciwadwara

Paling ujung selatan atau hulu cetra terdapat Pura Prajapati yang diibaratkan sebagai ubun-ubun atau ciwadwara, yaitu pusat spiritual tertinggi dalam tubuh manusia.

2.3 Makna Filosofis “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”

Istilah “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak” mengandung makna bahwa tata ruang cetra mengikuti bentuk dan susunan tubuh manusia. Filosofi ini menunjukkan bahwa manusia setelah meninggal akan kembali menyatu dengan alam semesta sesuai konsep Hindu Bali tentang siklus kehidupan dan kematian.

Disamping itu kata Gandamayu/ganda mayut leksikalisasinya ganda itu harum,mayu/mayut itu sama dengan mayat. Artinya gandamayu identik dengan tempat mengharumkan atau mensucikan mayat  agar sang Panca Maha Bhuta kembali keasalnya dan roh iklas melepaskan badan wadagnya menuju alam keabadian. Oleh karena itu cetra semestinya diharumkan dengan menata sebagai taman yang indah dengan bunga mekar mewangi yang harum.

Penataan tersebut juga menggambarkan perjalanan spiritual manusia dari bagian paling bawah hingga menuju kesucian tertinggi. Semakin ke selatan dan menuju hulu cetra, area menjadi semakin suci. Puncaknya adalah Pura Prajapati sebagai simbol pelepasan roh menuju alam spiritual.

Selain itu, konsep ini mencerminkan harmonisasi antara ruang fisik, spiritualitas, dan budaya lokal masyarakat adat Tegenan. Penataan cetra bukan hanya berkaitan dengan fungsi pemakaman, tetapi juga menjadi media pendidikan filosofis dan pelestarian tradisi leluhur.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 yang diinisiasi oleh Mangku Manik dan bendesa adat Mk.Made Sedana merupakan implementasi nyata konsep mikrokosmis atau bhuana alit. Penataan tersebut diwujudkan melalui konsep “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”, yaitu tata ruang cetra yang mengikuti analogi tubuh manusia yang memuliakan/mengharumkan roh dalam melepaskan Panca maha Bhutanya.

Setiap zona dalam area cetra memiliki simbolisasi bagian tubuh manusia mulai dari telapak kaki di bagian utara hingga kepala dan ubun-ubun di bagian selatan yang menjadi lokasi Pura Prajapati sebagai hulu cetra. Penataan ini mencerminkan filosofi Hindu Bali tentang hubungan manusia dengan alam semesta serta perjalanan spiritual manusia menuju kesucian.

Dengan demikian, Cetra Desa Adat Tegenan tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga sebagai representasi nilai kosmologi, spiritualitas, dan identitas budaya masyarakat adat Tegenan.

3.2 Saran

Pelestarian tata ruang sakral seperti Cetra Desa Adat Tegenan perlu terus dijaga sebagai warisan budaya dan spiritual masyarakat Bali. Selain itu, generasi muda perlu diberikan pemahaman mengenai filosofi bhuana alit agar nilai-nilai tradisi tetap lestari di tengah perkembangan zaman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar