Minggu, 24 Mei 2026

MAKALAH CETRA DESA ADAT TEGENAN: IMPLEMENTASI KONSEP MIKROKOSMIS (BHUANA ALIT)

Oleh

I WAYAN SUIJI

Klian Banjar Adat Tegenan Kelod-2026



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Masyarakat Bali mengenal konsep keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuatan spiritual yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tata ruang desa adat dan area pemakaman atau setra/cetra. Dalam pandangan kosmologi Hindu Bali, tubuh manusia dipandang sebagai representasi alam semesta kecil atau bhuana alit (mikrokosmos), sedangkan alam raya disebut bhuana agung (makrokosmos). Konsep ini menjadi dasar dalam berbagai bentuk penataan ruang sakral di Bali.

Penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 yang diinisiasi dan dimotori oleh Mangku Manik merupakan salah satu implementasi nyata konsep mikrokosmis tersebut. Penataan ini diberi nama “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”, yang secara filosofis menerjemahkan area cetra sebagai analogi tubuh manusia (karang awak atau bhuana alit).

Area cetra ditata memanjang dari utara ke selatan dengan struktur dan pembagian ruang yang disesuaikan dengan bagian-bagian tubuh manusia. Setiap zona memiliki fungsi tertentu sesuai dengan tingkatan usia, kondisi kematian, dan nilai kesuciannya. Penataan tersebut menunjukkan adanya keterpaduan antara nilai religius, filosofi kosmologi Bali, dan sistem sosial masyarakat adat Tegenan.

Dengan demikian, penataan Cetra Desa Adat Tegenan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga sebagai simbol spiritual dan representasi filosofis kehidupan manusia dalam konsep Hindu Bali.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak tahun 2016?
  2. Bagaimana implementasi konsep mikrokosmis (bhuana alit) dalam penataan Cetra Desa Adat Tegenan?
  3. Apa makna filosofis dari konsep “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”?

1.3 Tujuan Penulisan

  1. Mendeskripsikan penataan Cetra Desa Adat Tegenan.
  2. Menjelaskan implementasi konsep mikrokosmis (bhuana alit) dalam tata ruang cetra.
  3. Mengetahui makna filosofis penataan “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Penataan Cetra Desa Adat Tegenan

Penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 merupakan pembaruan tata ruang sakral yang diinisiasi dan dimotori oleh Mangku Manik. Penataan tersebut dilakukan berdasarkan konsep filosofis Hindu Bali yang menghubungkan tubuh manusia dengan ruang alam semesta kecil (bhuana alit).

Secara fisik, area cetra memanjang dari arah utara ke selatan. Pada bagian utara terdapat pagar dan candi bentar sebagai pintu masuk utama menuju area cetra. Struktur tanah di bagian utara memiliki posisi yang lebih tinggi dan kemudian agak menurun ke arah selatan. Di bagian tengah, agak ke utara sebelah baratnya terdapat lembah kecil sekitar setengah are. Semakin ke selatan area cetra sedikit melebar, dan pada ujung tenggara berdiri Pura Prajapati sebagai hulu atau pusat kesucian cetra.

Penataan ini tidak dibuat secara sembarangan, melainkan berdasarkan analogi tubuh manusia yang disebut karang awak. Karena itu, setiap bagian area cetra memiliki simbolisasi tertentu sesuai bagian tubuh manusia.

2.2 Implementasi Konsep Mikrokosmis (Bhuana Alit)

Konsep mikrokosmis atau bhuana alit merupakan pandangan bahwa tubuh manusia adalah miniatur alam semesta. Dalam penataan Cetra Desa Adat Tegenan, konsep ini diwujudkan melalui pembagian ruang yang dianalogikan dengan tubuh manusia dari kaki hingga kepala.

Adapun pembagian area cetra tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bagian Utara: Telapak Kaki

Pada sisi utara terdapat pintu gerbang atau candi bentar yang diibaratkan sebagai telapak kaki manusia. Bagian ini menjadi awal masuk menuju area cetra sebagaimana kaki menjadi awal pijakan tubuh manusia.

2. Zona Cetra Rare: Betis

Sedikit ke selatan dari gerbang terdapat area cetra rare yang diperuntukkan bagi anak-anak. Area ini dianalogikan sebagai betis manusia.

3. Zona Cetra Bajang: Paha

Lebih ke selatan terdapat area cetra bajang, yaitu area pemakaman bagi remaja atau orang muda. Zona ini diibaratkan sebagai bagian paha manusia.

4. Zona Cetra Salu Pati/Salah Pati: Pantat

Pada bagian barat sedikit ke tengah terdapat area cetra salu pati atau salah dan ulah pati, yaitu tempat bagi orang yang meninggal karena sebab tertentu atau kematian tidak wajar. Bagian ini dianalogikan sebagai pantat manusia.

5. Tugu Stana Sanghyang Baerawi: Pinggang

Di bagian selatan berikutnya terdapat Tugu Stana Sanghyang Baerawi yang diibaratkan sebagai bagian pinggang tubuh manusia.

6. Zona Cetra Tua: Badan

Area selanjutnya merupakan cetra tua, yaitu tempat pemakaman orang dewasa atau orang tua. Zona ini dianalogikan sebagai badan manusia karena menjadi bagian utama dalam struktur tubuh.

7. Kompleks Setra Suci

Lebih ke selatan terdapat kompleks setra suci yang diperuntukkan bagi para pemangku atau mereka yang sudah me-ekajati atau orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan spiritual khusus.zone ini dianalogikan sebagai lehernya manusia.

8. Area Pengabenan: Kepala

Pada bagian paling selatan terdapat area tempat upacara pengabenan yang dianalogikan sebagai kepala manusia. Kepala dianggap sebagai bagian paling utama dan suci dalam tubuh manusia.

9. Pura Prajapati sebagai Ubun-Ubun atau Ciwadwara

Paling ujung selatan atau hulu cetra terdapat Pura Prajapati yang diibaratkan sebagai ubun-ubun atau ciwadwara, yaitu pusat spiritual tertinggi dalam tubuh manusia.

2.3 Makna Filosofis “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”

Istilah “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak” mengandung makna bahwa tata ruang cetra mengikuti bentuk dan susunan tubuh manusia. Filosofi ini menunjukkan bahwa manusia setelah meninggal akan kembali menyatu dengan alam semesta sesuai konsep Hindu Bali tentang siklus kehidupan dan kematian.

Disamping itu kata Gandamayu/ganda mayut leksikalisasinya ganda itu harum,mayu/mayut itu sama dengan mayat. Artinya gandamayu identik dengan tempat mengharumkan atau mensucikan mayat  agar sang Panca Maha Bhuta kembali keasalnya dan roh iklas melepaskan badan wadagnya menuju alam keabadian. Oleh karena itu cetra semestinya diharumkan dengan menata sebagai taman yang indah dengan bunga mekar mewangi yang harum.

Penataan tersebut juga menggambarkan perjalanan spiritual manusia dari bagian paling bawah hingga menuju kesucian tertinggi. Semakin ke selatan dan menuju hulu cetra, area menjadi semakin suci. Puncaknya adalah Pura Prajapati sebagai simbol pelepasan roh menuju alam spiritual.

Selain itu, konsep ini mencerminkan harmonisasi antara ruang fisik, spiritualitas, dan budaya lokal masyarakat adat Tegenan. Penataan cetra bukan hanya berkaitan dengan fungsi pemakaman, tetapi juga menjadi media pendidikan filosofis dan pelestarian tradisi leluhur.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Penataan Cetra Desa Adat Tegenan sejak Juli 2016 yang diinisiasi oleh Mangku Manik dan bendesa adat Mk.Made Sedana merupakan implementasi nyata konsep mikrokosmis atau bhuana alit. Penataan tersebut diwujudkan melalui konsep “Cetra Gandamayu Nganutin Karang Awak”, yaitu tata ruang cetra yang mengikuti analogi tubuh manusia yang memuliakan/mengharumkan roh dalam melepaskan Panca maha Bhutanya.

Setiap zona dalam area cetra memiliki simbolisasi bagian tubuh manusia mulai dari telapak kaki di bagian utara hingga kepala dan ubun-ubun di bagian selatan yang menjadi lokasi Pura Prajapati sebagai hulu cetra. Penataan ini mencerminkan filosofi Hindu Bali tentang hubungan manusia dengan alam semesta serta perjalanan spiritual manusia menuju kesucian.

Dengan demikian, Cetra Desa Adat Tegenan tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga sebagai representasi nilai kosmologi, spiritualitas, dan identitas budaya masyarakat adat Tegenan.

3.2 Saran

Pelestarian tata ruang sakral seperti Cetra Desa Adat Tegenan perlu terus dijaga sebagai warisan budaya dan spiritual masyarakat Bali. Selain itu, generasi muda perlu diberikan pemahaman mengenai filosofi bhuana alit agar nilai-nilai tradisi tetap lestari di tengah perkembangan zaman.


Senin, 27 April 2026

MAKALAH "PERAN DAN FUNGSI PURA GOA GALA-GALA DALAM KAITANNYA DENGAN UPACARA PITRA YADNYA"

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Agama Hindu di Bali memiliki sistem ritual yang sangat kompleks dan terstruktur, yang dikenal dengan konsep Panca Yadnya. Salah satu bagian penting dari Panca Yadnya adalah Pitra Yadnya, yaitu upacara yang ditujukan kepada roh leluhur sebagai bentuk penghormatan dan penyucian.

Dalam pelaksanaan Pitra Yadnya, keberadaan pura memiliki peran yang sangat penting, terutama sebagai tempat memperoleh tirta (air suci) yang digunakan dalam berbagai tahapan upacara. Salah satu pura yang memiliki fungsi tersebut adalah Pura Goa Gala-Gala yang berada di Desa Adat Tegenan.

Pura ini memiliki keunikan karena berbentuk goa alami dan memiliki sumber air suci yang dipercaya memiliki kekuatan spiritual tinggi. Oleh karena itu, penting untuk memahami peran dan fungsi pura ini dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pitra Yadnya.

 

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan Pitra Yadnya dalam ajaran Hindu Bali?
  2. Bagaimana peran Pura Goa Gala-Gala dalam pelaksanaan Pitra Yadnya?
  3. Apa fungsi spiritual pura tersebut dalam proses penyucian roh leluhur?

 

1.3 Tujuan Penulisan

  1. Menjelaskan pengertian dan makna Pitra Yadnya.
  2. Mengidentifikasi peran Pura Goa Gala-Gala dalam upacara Pitra Yadnya.
  3. Menjelaskan fungsi spiritual pura dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pitra Yadnya

Pitra Yadnya merupakan salah satu bentuk yadnya yang ditujukan kepada leluhur. Upacara ini bertujuan untuk menyucikan roh orang yang telah meninggal agar dapat mencapai alam yang lebih tinggi dan bersatu dengan Tuhan.

Dalam praktiknya, Pitra Yadnya meliputi berbagai tahapan seperti:

  • Ngaben (pembakaran jenazah)
  • Nyekah atau penyucian roh
  • Memukur atau upacara lanjutan

Semua tahapan ini memerlukan sarana spiritual, salah satunya adalah tirta suci yang diperoleh dari pura-pura tertentu.

 

2.2 Peran Pura Goa Gala-Gala dalam Pitra Yadnya

Pura Goa Gala-Gala memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Pitra Yadnya, khususnya dalam penyediaan tirta suci.

Peran tersebut antara lain:

1. Sebagai sumber tirta suci
Pura ini memiliki pancoran air suci yang dikenal sebagai Panca Amerta. Air ini digunakan dalam upacara untuk menyucikan roh leluhur.

2. Sebagai tempat tirta yatra
Masyarakat melakukan perjalanan spiritual ke pura ini untuk memohon tirta yang akan digunakan dalam rangkaian upacara Pitra Yadnya.

3. Sebagai sarana penyucian rohani
Selain untuk roh leluhur, pura ini juga berfungsi menyucikan batin keluarga yang melaksanakan upacara.

 

2.3 Fungsi Spiritual Pura Goa Gala-Gala

Secara spiritual, Pura Goa Gala-Gala memiliki beberapa fungsi penting:

1. Fungsi penyucian (pembersihan spiritual)
Air suci (pancaka tirta) yang berasal dari pura dipercaya mampu membersihkan unsur negatif yang melekat pada roh maupun diri manusia.

2. Fungsi penghubung sekala dan niskala
Goa sebagai bagian dari pura melambangkan dunia niskala (tidak terlihat), sehingga menjadi tempat yang sakral untuk berkomunikasi dengan leluhur.

3. Fungsi simbolik kehidupan dan kematian
Air (tirta) melambangkan kehidupan, sedangkan goa melambangkan kembali ke asal. Kombinasi ini sangat relevan dengan makna Pitra Yadnya.

 

2.4 Keterkaitan dengan Pura Lain

Dalam pelaksanaan Pitra Yadnya, tirta dari Pura Goa Gala-Gala sering dikombinasikan dengan tirta dari pura lain, seperti:

  • Pura Goa Lawah ,sebagai tempat untuk ngangkid/mengangkat/nunas roh yang sudah diaben ,proses nganyut-ngeroras dan ngirim lalu disucikan melalui proses nunas di segara gua lawah kemudian nangkil di pura Goawalawah,lanjut disucikan di Pura Gua Gala Gala melalui pelukatan tirta Panca Amertha(5 pancuran). Pura ini juga disebut Pura Langse simbolisasinya sebagai gerbang niskala menuju Pura Besakih(Dalem Puri).
  • Pura Besakih,setelah dari Pura Gua Gala Gala lanjut nangkil diwisuda di Pura Dalem Puri,nangkil di prajapati (Sanghyang Suratma cek karma dan Yamadipati mengadili),lanjut ke Tegal Penangsaran,Titigonggang (lewati sanksi),lanjut Manikmas gerbang memasuki nirwana,lanjut ke Gua Raja/Sri sedana(mohon kemakmuran),ke Pr.Basukiaan(mohon kemuliaan),lanjut ke Pedarman(Kaawitan) dan Pura Penataran Agung dan ngayeng luhuring ambal ambal(mohon restu),lanjut ke kahyangan Tiga Desa(laporan),lanjut ke dadia/kemulan/dewa hyang khusus dll. lalu ngingkup dan melinggih sebagai Dewa Hyang baru.
  • Antara Pura Gualawah(nunas)-Gua Gala Gala(mensucikan)-Dalem Puri(wisuda)-Gua Raja(mohon anugrah untuk sentana) ada konektifitasnya yang sangat mendasar(menurut beras jinah dan seorang jero gede penekun spiritualitas ).

Hal ini menunjukkan bahwa sistem ritual Hindu Bali bersifat terpadu dan saling melengkapi.

 

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pitra Yadnya merupakan upacara penting dalam agama Hindu Bali yang bertujuan untuk menyucikan roh leluhur. Dalam pelaksanaannya, pura memiliki peran vital sebagai sumber tirta suci.

Pura Goa Gala-Gala memiliki peran penting sebagai tempat pengambilan tirta dan sarana penyucian spiritual. Fungsi pura ini tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga filosofis, yaitu sebagai simbol keseimbangan antara kehidupan dan kematian.

 

3.2 Saran

Perlu adanya upaya pelestarian terhadap pura-pura yang memiliki nilai sejarah dan spiritual seperti Pura Goa Gala-Gala. Selain itu, generasi muda diharapkan dapat memahami makna Pitra Yadnya agar tradisi tetap lestari.

 

DAFTAR PUSTAKA

  • Artikel Bali Post tentang Pura Goa Gala-Gala
  • Buku ajaran Hindu tentang Panca Yadnya
  • Sumber lokal dan tradisi masyarakat Desa Adat Tegenan

Minggu, 12 April 2026

Sejarah Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Tegenan

Abstrak

Artikel ini membahas sejarah berdirinya Pura Puseh Bale Agung di Desa Adat Tegenan yang memiliki keterkaitan erat dengan perpindahan pusat permukiman desa dari wilayah utara ke selatan. Kajian ini menyoroti struktur ruang desa berdasarkan konsep Tri Mandala, peran kelompok masyarakat awal, serta kontribusi tiga dadia utama dalam pembangunan pura dan sistem religius yang berkembang di dalamnya.

Pendahuluan

Desa Adat Tegenan merupakan salah satu desa di Bali  yang mempertahankan sistem sosial, budaya, dan religius tradisional yang khas dan relatif banyak mengalami pengaruh Majapahit (Geertz, 1980; Covarrubias, 1937). Salah satu unsur penting dalam struktur religius desa ini adalah keberadaan Pura Puseh sebagai pusat pemujaan Hyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Dewa Wisnu (Ardika, 2013).

Sejarah Awal Desa

Pada masa awal, Desa Adat Tegenan dikenal dengan nama Desa Pikulan yang berlokasi di bagian utara wilayah desa, tepatnya di kawasan Kuuman Dalem, yaitu di selatan Pura Dalem Puri. Tradisi lisan menyebutkan bahwa desa ini mengalami gangguan keamanan yang mendorong perpindahan masyarakat ke arah selatan (Reuter, 2002).

Perpindahan ini diikuti dengan penataan ruang desa berdasarkan konsep kosmologis Bali, yaitu Tri Mandala, yang membagi ruang menjadi tiga zona:

  • Utama Mandala sebagai area suci (parhyangan),

  • Madya Mandala sebagai kawasan permukiman,

  • Nista Mandala sebagai area kuburan (cetra) (Eiseman, 1990).

Konsep ini merupakan refleksi dari sistem kepercayaan Hindu Bali yang mengatur keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan (Lansing, 2006).

Pembangunan Pura Puseh Bale Agung

Di zona utama (parhyangan), masyarakat mulai membangun Pura Puseh Bale Agung sebagai pusat kegiatan keagamaan desa. Pembangunan ini dilakukan oleh kelompok masyarakat yang dikenal sebagai “desa seket” yang berjumlah 50 KK.

Peletakan batu pertama ditandai dengan adanya dua batu besar menyerupai lingga, yang diyakini sebagai stana Bhatara Ratu Lingsir. Dalam perspektif arkeologi dan simbolisme Hindu, lingga merupakan representasi kekuatan kosmis Dewa Siwa (Goris, 1960).

Peran Tiga Dadia

Pembangunan Pura Puseh Bale Agung melibatkan Desa Seket dan  tiga kelompok kekerabatan utama (dadia), yang memiliki fungsi religius dan administratif:

  1. Dadia Ibu Kanginan

    • Mendirikan Gedong Pengayengan Gunung Lempuyang (Hyang Gnijaya)

    • Berperan sebagai Kubayan (pemimpin adat)

  2. Dadia Penataran

    • Mendirikan Pengayengan Ratu Bagus

    • Berperan sebagai juru guet atau Penyarikan (sekretaris)

  3. Dadia Pejenengan

    • Mendirikan Gedong Pengayengan Gunung Tulukbiyu bertugas dalam panyenengin upakara yadnya.

Keberadaan dadia sebagai unit sosial menunjukkan pentingnya sistem kekerabatan dalam organisasi masyarakat Bali  (Geertz, 1973).

Selain itu, dibangun pula pelinggih lain seperti Bale Agung yang difungsikan sebagai stana Dewa Brahma serta gedong di bagian belakang sebagai tempat pemujaan Tri Purusa Dewi, yang mencerminkan konsep teologi Hindu tentang manifestasi Tuhan dalam tiga aspek utama (Titib, 2003).

Sistem Ayahan dan Pengelolaan Pura

Seiring perkembangan waktu, lima puluh anggota desa seket memperoleh tanah ayahan masing-masing sekitar 1 hektar. Tanah ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan kewajiban adat dan operasional pura Puseh Bale Agung.

Sistem ayahan ini merupakan bentuk integrasi antara struktur sosial, ekonomi, dan religius dalam masyarakat Bali tradisional (Lansing, 2006). Hal ini menunjukkan bahwa keberlangsungan pura tidak hanya bergantung pada aspek spiritual, tetapi juga pada sistem pengelolaan sumber daya yang terorganisir.

Kesimpulan

Sejarah Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Tegenan mencerminkan dinamika adaptasi masyarakat Bali dalam menghadapi perubahan kondisi sosial dan lingkungan. Perpindahan desa, penerapan konsep Tri Mandala, serta peran kolektif dadia dan sistem ayahan menunjukkan adanya struktur sosial-religius yang kuat dan berkelanjutan.(manixs)


Daftar Pustaka

Ardika, I Wayan. (2013). Sejarah Bali: Dari Prasejarah Hingga Modern. Udayana University Press.

Covarrubias, Miguel. (1937). Island of Bali. New York: Alfred A. Knopf.

Eiseman, Fred B. (1990). Bali: Sekala and Niskala. Singapore: Periplus.

Geertz, Clifford. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.

Geertz, Clifford. (1980). Negara: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali. Princeton University Press.

Goris, R. (1960). Prasasti Bali. Bandung: Masa Baru.

Lansing, J. Stephen. (2006). Perfect Order: Recognizing Complexity in Bali. Princeton University Press.

Reuter, Thomas A. (2002). Custodians of the Sacred Mountains. Honolulu: University of Hawai‘i Press.

Titib, I Made. (2003). Teologi dan Simbol-simbol dalam Agama Hindu. Surabaya: Paramita.

Kamis, 09 April 2026

Sejarah dan Peran Desa Karang dalam Struktur Sosial-Religius Desa Adat Tegenan, Pregunung Besakih

Abstrak

Desa Karang yang berada dalam wilayah Desa Adat Tegenan, Desa Pregunung Besakih, merupakan salah satu komunitas tradisional yang memiliki peran penting dalam sistem sosial dan keagamaan di kawasan Besakih. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji asal-usul, perkembangan historis, serta fungsi religius Desa Karang, khususnya dalam kaitannya dengan tradisi pemelastian Ida Bhatara Besakih. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kualitatif berbasis narasi sejarah dan tradisi lisan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Desa Karang berakar dari komunitas Desa Pikulan yang memiliki tugas khusus dalam ritual keagamaan, yang hingga kini tetap dilestarikan secara turun-temurun.

Pendahuluan

Kawasan Besakih dikenal sebagai pusat spiritual utama di Bali yang memiliki sejarah panjang sejak masa awal perkembangan Hindu di pulau ini. Keberadaan desa adat di sekitarnya tidak hanya sebagai pemukiman, tetapi juga sebagai bagian dari sistem religius yang terstruktur, di mana masing-masing komunitas memiliki fungsi spesifik dalam mendukung pelaksanaan upacara keagamaan (Geertz, 1973; Lansing, 2006).

Desa Karang sebagai bagian dari Desa Adat Tegenan, Desa Pregunung Besakih, merupakan salah satu komunitas yang memiliki peran khas dalam struktur tersebut, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan upacara pemelastian.

Latar Belakang Historis

Secara historis, perkembangan wilayah Besakih tidak dapat dilepaskan dari peran Maha Rsi Markandeya, seorang tokoh spiritual yang dalam berbagai lontar Bali disebut sebagai pelopor pembukaan hutan di wilayah pegunungan Bali melalui proses “merabas” (Ardana, 2008). Dalam proses tersebut, beliau menanam Pancadatu sebagai simbol keseimbangan kosmis yang kemudian menjadi dasar pembangunan Pura Basukian sebagai pusat spiritual awal di kawasan Besakih (Putra, 2015).

Beberapa abad kemudian, perkembangan pemukiman meluas ke arah selatan dan membentuk komunitas baru yang dikenal sebagai Desa Pikulan. Komunitas ini terdiri atas 33 kepala keluarga yang diberikan lahan pemukiman berupa pekarangan memanjang di sepanjang jalan desa. Pola pemukiman ini sesuai dengan konsep tata ruang desa tradisional Bali yang mengikuti orientasi kosmologis (Parimin, 1986).

Struktur Sosial dan Kepemimpinan

Desa Pikulan dipimpin oleh Ki Pasek Pikulan sebagai tetua adat yang menjalankan fungsi kepemimpinan secara turun-temurun. Sistem ini mencerminkan struktur sosial masyarakat Bali Aga maupun Bali tradisional yang berbasis pada garis keturunan dan fungsi religius (Geertz, 1973).

Kepemimpinan adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara aspek sosial dan religius, serta memastikan keberlangsungan tugas-tugas sakral yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Fungsi Religius dan Tugas Adat

Ciri utama Desa Pikulan terletak pada tugas religius masyarakatnya, yaitu memikul atau “mundut” Ida Bhatara Besakih dalam pelaksanaan upacara pemelastian. Upacara pemelastian merupakan bagian penting dalam rangkaian ritual Hindu Bali yang bertujuan untuk penyucian simbol-simbol sakral (pratima) ke sumber air suci (Segara atau Beji) (Lansing, 2006).

Dalam konteks ini, pembagian tugas antar desa adat merupakan bagian dari sistem religius kolektif yang terorganisir. Desa Pikulan diberikan tanggung jawab khusus sebagai pengemban pratima, yang menunjukkan posisi penting mereka dalam struktur ritual Besakih.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Ki Pasek Pikulan secara pribadi memberikan akses terhadap lokasi pemelastian, berupa sebidang tanah yaitu Tegal Suci atau Taman Beji Tegal Suci. Tempat ini berfungsi sebagai ruang sakral untuk proses penyucian dan memiliki makna simbolis dalam konsep kesucian air dalam agama Hindu (Ardika, 2013).

Transformasi Menjadi Desa Karang

Seiring berjalannya waktu, komunitas Desa Pikulan berkembang dan mengalami transformasi identitas menjadi Desa Karang karena mendapat karang tempat tinggal sebaga ayahan mundut Ida Bhetara Besakih. Perubahan ini mencerminkan dinamika sosial yang tetap mempertahankan fungsi utama komunitas dalam sistem adat.

Meskipun terjadi perubahan nama, masyarakat Desa Karang tetap menjalankan tugas tradisionalnya, yakni mundut Ida Bhatara Besakih dalam setiap pelaksanaan upacara pemelastian. Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan tradisi yang kuat dalam masyarakat Bali, khususnya dalam menjaga sistem ritual yang telah diwariskan secara turun-temurun (Putra, 2015).

Kesimpulan

Desa Karang merupakan bagian integral dari sistem sosial dan religius di kawasan Besakih yang memiliki akar sejarah sejak masa Maha Rsi Markandeya. Berawal dari komunitas Desa Pikulan dengan tugas khusus dalam ritual keagamaan, Desa Karang berkembang menjadi entitas adat yang tetap mempertahankan fungsi sakralnya hingga kini. Keberadaan dan perannya mencerminkan kesinambungan tradisi, pembagian fungsi ritual antar komunitas, serta kuatnya nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat Bali. Diharapkan komunitas ini tetap lestari dan mensyukuri anugrah yang diwariskan oleh leluhur untuk dijaga dan dilaksnakan amanat dan tugas mulia mensucikan Ida Bhetara besakih secara berkelanjutan dan tidak terpropokasi atas kepentingan politik praktis oleh segelintir orang yang berkepentingan mendominasikan egonya sendiri,astungkara rahayu,santi selamanya.(manixs)


Daftar Pustaka

Ardana, I. Ketut. 2008. Sejarah Perkembangan Hindu di Bali. Denpasar: Pustaka Bali.

Ardika, I Wayan. 2013. Warisan Budaya Perspektif Masa Kini. Denpasar: Udayana University Press.

Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.

Lansing, J. Stephen. 2006. Perfect Order: Recognizing Complexity in Bali. Princeton: Princeton University Press.

Parimin, Ardi. 1986. Fundamental Study on Spatial Formation of Island Village: Environmental Hierarchy of Sacred-Profane Concept in Bali. Osaka: Osaka University.

Putra, I Nyoman Darma. 2015. Kebudayaan Bali. Denpasar: Pustaka Larasan.

Rabu, 08 April 2026

Sejarah Pura Dalem Putra Desa Adat Tegenan

Pura Dalem Putra yang terletak di Banjar Adat Tegenan Kelod merupakan salah satu pura penting dalam struktur Kahyangan Tiga Desa,Desa Adat Tegenan. Pura ini diperkirakan telah berdiri sebelum masuknya pengaruh Dang Hyang Dwijendra di Bali. Hal ini dapat dilihat dari tidak ditemukannya bangunan padmasana pada masa awal pendiriannya. Struktur awal pura hanya terdiri dari sebuah gedong bata sebagai bangunan utama serta empat bebaturan mengelilinginya, yang dipercaya sebagai tempat berstana pengabih Ida Betara Dalem,ditambah bangunan pendukung seperti bale gong dan bale pebatan. Barulah kemudian mulai tahun 1995 dengan klian baru mulai ditata dan dirintis direnovasi ditambah dengan bangunan penegtegan,bale pesanekan,bale peselang. Sasih kesanga tahun 2002 ada 9 orang kesurupan dari Banjar Adat Tegenan Kaler selama 42 hari salah satu petunjuknya adalah agar klian bersama krama pengempon melengkapi dengan mebangun pelinggih Taksun Jagat yang berupa Padmasana Ageng medasar Bedawangnala nyujur langit. Kemudian due-due yang berupa wayang,keris ,telek,jauk dan uang kepeng yang masih dirumah pribadi agar dikembalikan ke pura dan dibuatkan penyimpenan/gedong simpen untuk menyimpan duwen Ida Bhetara dan Telek,Jauk,petapakan Betara Prajapati agar diwujudkan kembali termasuk barong bangkung yang ada di Tulak Tanggul.

Di area pura juga terdapat dua pohon jepun Bali yang besar dan kokoh. Keberadaan pohon ini diyakini sebagai cikal bakal atau tonggak awal berdirinya Pura Dalem Putra.

Asal Usul Desa dan Perpindahan Pemukiman

Pada masa pemerintahan Raja Mayadenawa, pemukiman penduduk awal yang dikenal sebagai Desa Pikulan berada di wilayah utara, sekitar 2 km di selatan Dalem Puri yang disebut Kuuman Dalem. Kuburan (setra) masyarakat juga berada di wilayah tersebut.

Namun, akibat larangan Raja Mayadenawa terhadap praktik pemujaan kepada Tuhan, masyarakat kemudian berpindah ke arah selatan untuk mencari kebebasan beribadah. Di tempat baru ini, mereka membangun kembali pemukiman beserta Kahyangan Tiga, termasuk memindahkan setra dan mendirikan kembali Pura Dalem.

Pura Dalem yang baru ini kemudian dinamakan Pura Dalem Putra, sebagai bentuk kesinambungan atau keturunan dari Dalem lama di Kuuman Dalem. Dalem lama selanjutnya dikenal dengan sebutan Pura Dalem Suci, sedangkan Dalem yang baru disebut Dalem Putra. Wilayah pemukiman baru ini kemudian dikenal sebagai Tegenan Desa.

Perkembangan Masyarakat dan Desa Adat

Seiring berjalannya waktu, jumlah warga yang awalnya sekitar 33 kepala keluarga mendapatkan lahan pekarangan baru yang disebut Desa Karang. Masyarakat di wilayah ini memiliki kewajiban khusus, yaitu mundut Ida Bhatara di Besakih saat pelaksanaan upacara Melasti.

Jumlah penduduk kemudian berkembang menjadi sekitar 50 kepala keluarga. Dengan bertambahnya jumlah krama, masyarakat membangun Pura Puseh Bale Agung yang kemudian dikenal sebagai Desa Seket. Desa ini memiliki kewajiban ngempon Pura Puseh dan melaksanakan upacara di Ngusaba Nini di Pura Puseh dan Ngusaba Pitra di Dalem Suci. Sedangkan Ngusaba Tegen di Bale Agung dilaksanakan oleh krama banjar.

Peran Tiga Dadia Perintis

Terdapat tiga dadia utama yang merintis dan memegang peranan penting dalam struktur sosial dan keagamaan desa, yaitu:

  1. Dadia Pasek Gelgel Ibu Kanginan (bergelar Pasek Kubayan)
    • Bertugas sebagai pemimpin desa (Kubayan)
    • Berperan sebagai pengambil keputusan utama (pemutus desa)
    • Memiliki kewajiban ngawa surat pepegat saat prosesi pemangku dan kelian meserah sampelan di Bale Agung, serta dalam pelaksanaan upacara ngaturang punagi.
    • Berwenang memutuskan pelaksanaan Pitra Yadnya di Ratu Dukuh ketika tidak terdapat sulinggih
  2. Dadia Penataran
    • Berperan sebagai juru guet (sekretaris desa)
  3. Dadia Pejenengan
    • Bertugas sebagai juru penyeneng atau pengelola wewantenan (sarana upacara)

Seluruh struktur, peran, dan kewajiban ini tercatat dalam lontar tanpa surat sebagai pedoman adat yang diwariskan secara turun-temurun.(manixs,dirangkum dari berbagai sumber)

 


Gedong Bata lingga Stana Bhetara Dalem Putra

 
4 buah pelinggih sebagai pengabih Bhetara Dalem (Ratu Wayan Tebeng/Md.Jelawung,Ratu Nyoman Sakti PEngadangan,ratu Ketut Petung dan ratu Ngrurah Tangkeb Langit)

 
Padmasana Bedawang Nala Agung nyujur langit,linggih Taksun Jagat

Bale Gong

Pesamuan

Perantenan dan Peebatan

Candi Bentar





Senin, 23 Maret 2026

CBD Bertransformasi Jadi “Cecingkreman duwe Bhatara Dalem” di Banjar Adat Tegenan Kelod

Program Community Based Development (CBD) di Desa Adat Tegenan kini resmi bertransformasi menjadi “Cecingkreman duwe Bhatara Dalem”. Hal tersebut disampaikan oleh I Wayan Suiji, Klian Banjar Adat Tegenan Kelod, dalam kegiatan yang berlangsung pada Buda Cemeng Kelawu, 18 Maret 2026, di Pura Dalem Putra.

Suiji menjelaskan, program CBD pertama kali digulirkan pada tahun 2009 dengan total dana sebesar Rp100 juta untuk Desa Adat Tegenan . Dana tersebut kemudian dibagi ke dua banjar, di mana Banjar Tegenan Kelod menerima Rp50 juta.yang bersumber dari bantuan Bank Dunia kepada Pemerintah Provinsi Bali  bertujuan untuk,penanggulangan kemiskinan,pemberdayaan ekonomi krama(usaha produktif seperti penggemukan sapi dll) dan penguatan desa adat sebagai basis pembangunan.

Dana itu selanjutnya disalurkan kepada krama (warga) sebagai pinjaman untuk pembelian bibit sapi penggemukan, dengan bunga 0,5 persen per bulan yang dibayarkan setelah penjualan sapi. Program ini berjalan hingga sekitar tahun 2016.

Namun, pada periode 2017 hingga 2019, program mengalami kendala akibat musibah erupsi Gunung Agung serta pandemi COVID-19. Dampaknya, pengembalian dana menjadi terhenti. Meski sempat diberikan kebijakan keringanan berupa pembayaran hanya lima kali bunga, dana tersebut tetap tidak berhasil terkumpul selama kurang lebih 17 tahun.

Melihat kondisi tersebut, Suiji mengajukan izin kepada Bendesa Adat untuk menarik dana CBD dan menetapkannya sebagai aset Pura Dalem Putra yang diempon oleh Banjar Adat Tegenan Kelod.

Setelah melalui proses negosiasi dan berdasarkan berita acara serah terima dari ketua pengelola sebelumnya, I Made Gunarta, kepada pihak banjar adat, tercatat total saldo sebesar Rp58,3 juta.

Dana tersebut kemudian diluncurkan kembali dalam skema baru bertepatan dengan piodalan Ida Bhatara Dalem. Pada tahap awal, pinjaman diberikan kepada prajuru banjar sebagai peminjam wajib perdana, dengan plafon maksimal Rp5 juta per orang.

Adapun skema pinjaman yang diterapkan meliputi:

  • Suku bunga 12% per tahun (flat rate)

  • Suku bunga 18% per tahun (menurun)

  • Biaya administrasi 1%

  • Jangka waktu maksimal 20 kali cicilan

Menariknya, sistem pembayaran menggunakan kalender Bali, yakni satu bulan dihitung 35 hari, bukan 30 hari. Selain itu, peminjam yang telah melunasi cicilan sebanyak 20 kali akan mendapatkan cashback sebesar dua kali bunga, yang dapat ditabung atau dibelanjakan untuk kebutuhan dapur di KSP Mekar Sari sebagai mitra kerja sama.

Untuk persyaratan, pinjaman diberikan atas nama krama istri berusia di bawah 60 tahun atau jangkepan, dengan ketentuan:

  • Mendapat izin suami (diketahui suami-istri)

  • Memiliki pekerjaan

  • Jujur dan bertanggung jawab

  • Siap membayar tepat waktu

Ketentuan lain diatur lebih lanjut dalam AD/ART CBD. Apabila terjadi pelanggaran, peminjam akan dikenakan sanksi berupa denda hingga pengumuman di banjar.(manixs)

Penandatanganan Berita Acara Serah TErima

Disaksikan Jero Mk.Dalem Putra

Penyerahan CBD sebagai aset Pura Dalem Putra

Penandatanganan berita acara oleh jero Bendesa

Peluncuran pinjaman kepada salah seorang nasabah