Karangasem— Banjar Adat Tegenan Kelod, Desa Adat Tegenan, pada Buda Wage Merakih, Selasa (6/1/2026), menyelenggarakan Paruman Agung dalam rangka pergantian pengurus (prejuru) untuk masa bakti 2025–2030. Paruman ini dilaksanakan menyusul wafatnya bendahara lama Banjar Adat Tegenan Kelod I Made Entegan.
Dalam paruman tersebut, Klian Banjar Adat Tegenan Kelod, I Wayan Suiji, memaparkan laporan program kerja lima tahun sebelumnya hingga tahun 2025, sekaligus menyampaikan laporan keuangan banjar yang disimpan di KSP Mekar Sari. Adapun rincian dana tercatat dalam enam rekening, yakni Rekening Krama Banjar Jangkepan sebesar Rp59.206.000, Rekening Banjar Adat Rp15.486.000, Dana Gua Gala-Gala Rp518.000, Dana Tulak Tanggul Rp4.560.000, Kontribusi Telaga Surya Rp16.447.000, serta saldo Dana Punia sebesar Rp9.565.000.
Selanjutnya disampaikan pula program kerja masa bakti 2025–2030. Pada bidang Parhyangan, program diarahkan pada penyederhanaan upakara sesuai pelutuk bebantenan serta pelaksanaan upacara berdasarkan tingkatan nista, madya, dan utama.
Pada bidang Pawongan, direncanakan penataan keorganisasian banjar, penyusunan perarem khususnya terkait duktang, serta pengumpulan dana abadi melalui program Cingkreman Babuatan Desa (CBD) khusus krama istri. Program ini diharapkan dapat meringankan biaya operasional upacara serta membantu dana pendidikan berupa beasiswa bagi anak-anak cerdas dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, pada bidang Palemahan, direncanakan sejumlah pembangunan fisik secara bertahap, yakni pembangunan Jalan Arca Gua Gala-Gala pada tahun 2026, renovasi Pesamuan pada 2027, pembangunan tembok utara pada 2028, renovasi Penegtegan pada 2029, serta pembelian tiga unit jempana pada tahun 2030.
Dalam sesi pergantian pengurus, krama Banjar Adat Tegenan Kelod secara kompak menolak pergantian Klian Banjar. Melalui musyawarah mufakat, I Wayan Suiji kembali ditetapkan sebagai Klian Banjar Adat, demikian pula Penyarikan tetap dijabat oleh pengurus lama. Pergantian hanya dilakukan pada posisi bendahara karena bendahara sebelumnya telah meninggal dunia. Setelah sejumlah kandidat menolak, akhirnya secara mufakat I Made Warsa Wardana disepakati mengisi jabatan bendahara.
Bendesa Adat Tegenan, Jero Ketut Wana Yasa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada prejuru lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia juga mengucapkan selamat bekerja kepada pengurus yang dikukuhkan agar senantiasa ngayah nekeng tuas dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan tersebut, Bendesa Adat sekaligus mengukuhkan Prejuru Banjar Adat Tegenan Kelod dan Prejuru Pura Dalem masa bakti 2025–2030 dengan susunan sebagai berikut: Pemangku Pura Dalem dijabat oleh Jero Mangku Wayan Sulabayasa, Pemangku Wayang Telek dan Pura Gua Gala-Gala oleh Jero Mangku Dalang Sujata, Klian Banjar I Wayan Suiji, Penyarikan I Nyoman Selahdana, dan Juru Raksa I Made Warsa Wardana.
Adapun Juru Arah Tempek terdiri dari Tempek Lemo dijabat I Komang Gede Arta, Tempek Dauh Margi oleh I Made Suartana, Tempek Poh Tanggul oleh I Made Bakat Adnyana, serta Tempek Dangin Margi oleh Guru Wayan Wenten.tegas bendesa I Ketut Wana Yasa.(manixs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar