Senin, 23 Maret 2026

CBD Bertransformasi Jadi “Cecingkreman duwe Bhatara Dalem” di Banjar Adat Tegenan Kelod

Program Community Based Development (CBD) di Desa Adat Tegenan kini resmi bertransformasi menjadi “Cecingkreman duwe Bhatara Dalem”. Hal tersebut disampaikan oleh I Wayan Suiji, Klian Banjar Adat Tegenan Kelod, dalam kegiatan yang berlangsung pada Buda Cemeng Kelawu, 18 Maret 2026, di Pura Dalem Putra.

Suiji menjelaskan, program CBD pertama kali digulirkan pada tahun 2009 dengan total dana sebesar Rp100 juta untuk Desa Adat Tegenan . Dana tersebut kemudian dibagi ke dua banjar, di mana Banjar Tegenan Kelod menerima Rp50 juta.yang bersumber dari bantuan Bank Dunia kepada Pemerintah Provinsi Bali  bertujuan untuk,penanggulangan kemiskinan,pemberdayaan ekonomi krama(usaha produktif seperti penggemukan sapi dll) dan penguatan desa adat sebagai basis pembangunan.

Dana itu selanjutnya disalurkan kepada krama (warga) sebagai pinjaman untuk pembelian bibit sapi penggemukan, dengan bunga 0,5 persen per bulan yang dibayarkan setelah penjualan sapi. Program ini berjalan hingga sekitar tahun 2016.

Namun, pada periode 2017 hingga 2019, program mengalami kendala akibat musibah erupsi Gunung Agung serta pandemi COVID-19. Dampaknya, pengembalian dana menjadi terhenti. Meski sempat diberikan kebijakan keringanan berupa pembayaran hanya lima kali bunga, dana tersebut tetap tidak berhasil terkumpul selama kurang lebih 17 tahun.

Melihat kondisi tersebut, Suiji mengajukan izin kepada Bendesa Adat untuk menarik dana CBD dan menetapkannya sebagai aset Pura Dalem Putra yang diempon oleh Banjar Adat Tegenan Kelod.

Setelah melalui proses negosiasi dan berdasarkan berita acara serah terima dari ketua pengelola sebelumnya, I Made Gunarta, kepada pihak banjar adat, tercatat total saldo sebesar Rp58,3 juta.

Dana tersebut kemudian diluncurkan kembali dalam skema baru bertepatan dengan piodalan Ida Bhatara Dalem. Pada tahap awal, pinjaman diberikan kepada prajuru banjar sebagai peminjam wajib perdana, dengan plafon maksimal Rp5 juta per orang.

Adapun skema pinjaman yang diterapkan meliputi:

  • Suku bunga 12% per tahun (flat rate)

  • Suku bunga 18% per tahun (menurun)

  • Biaya administrasi 1%

  • Jangka waktu maksimal 20 kali cicilan

Menariknya, sistem pembayaran menggunakan kalender Bali, yakni satu bulan dihitung 35 hari, bukan 30 hari. Selain itu, peminjam yang telah melunasi cicilan sebanyak 20 kali akan mendapatkan cashback sebesar dua kali bunga, yang dapat ditabung atau dibelanjakan untuk kebutuhan dapur di KSP Mekar Sari sebagai mitra kerja sama.

Untuk persyaratan, pinjaman diberikan atas nama krama istri berusia di bawah 60 tahun atau jangkepan, dengan ketentuan:

  • Mendapat izin suami (diketahui suami-istri)

  • Memiliki pekerjaan

  • Jujur dan bertanggung jawab

  • Siap membayar tepat waktu

Ketentuan lain diatur lebih lanjut dalam AD/ART CBD. Apabila terjadi pelanggaran, peminjam akan dikenakan sanksi berupa denda hingga pengumuman di banjar.(manixs)

Penandatanganan Berita Acara Serah TErima

Disaksikan Jero Mk.Dalem Putra

Penyerahan CBD sebagai aset Pura Dalem Putra

Penandatanganan berita acara oleh jero Bendesa

Peluncuran pinjaman kepada salah seorang nasabah 




Jumat, 20 Maret 2026

Upacara Piodalan di Pura Dalem Tegenan Kelod Dirangkai Peluncuran Kredit CBD

Banjar Adat Tegenan Kelod, Desa Adat Tegenan, menggelar upacara piodalan di Pura Dalem setempat yang bertepatan dengan hari Buda Wage Tilem Kesanga. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran perdana Kredit CBD (Cecingkreman duwe Bhatara Dalem).

Rangkaian upacara telah dimulai sebelumnya, yakni pada Sabtu Kliwon Wayang, 14 Maret lalu, dengan pererainan Sanghyang Ringgit Duwe Bhatara Dalem. Keesokan harinya, krama lanang tedun untuk mempersiapkan berbagai sarana upakara piodalan.

Memasuki Selasa, 17 Maret, dilaksanakan kegiatan me-ebat atau meolahan sebagai bagian dari persiapan piodalan. Pada hari yang sama juga digelar upacara ngias petapakan Ida Bhatara, sekaligus nedunang Ida Bhatara Prajapati dan Tulak Tanggul ke Dalem, setelah prosesi mesesapuh dan ngadegang Ida Bhatara Dalem.

Puncak karya jatuh pada Rabu, 18 Maret. Pada pukul 08.00 WITA dilaksanakan upacara pemelastian, yang juga bertepatan dengan piodalan alit di Pura Goa Gala-Gala. Selanjutnya, pukul 11.00 WITA, upacara piodalan utama dipuput oleh Ida Pandita Mpu Dharma Yoga Semadi.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan persembahan tari Rejang Dewa dan Baris Gede oleh Sekaha Seni Remaja Cita Werdhi binaan MK Ririn Susanti, serta Sekaa Gong Remaja DA Tegenan.

Upacara yang dilengkapi dengan banten bebangkit, sayut-sayut, serta caru manca sato. Kemudian dilanjutkan dengan mesoda ngaturing Dewa Hyang dan mepinton.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran perdana Kredit CBD kepada 16 nasabah. Kelian Banjar Adat Tegenan Kelod, I Wayan Suiji, berharap program ini dapat berjalan lancar ke depannya,hingga SHU nya dapat digunakan meringankan beban masyarakat dalam beryadnya. Saya berharap komitmen warga banjar,karena saya berusha menghidupkan kembali CBD Desa Adat yang telah tidur belasan tahun,sekarang kita ubah polanya sebagai bentuk simpan pinjam dan menjadi aset Pura Dalem atau duwen Ida Bhetara Dalem sekaligus sebagai pelaba Pura Dalem disamping pelaba berupa tanah sawah. Mari kita kawal dan taati bersama aturan yang ada sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga pengelolaan CBD.ujarnya

Sementara itu,  Jero Ketut Wana Yasa Bendesa Desa Adat Tegenan dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menegaskan agar seluruh pihak berkomitmen menjaga dan mengawal program ini, mengingat kredit tersebut merupakan duwen Ida Bhatara Dalem.

“Jangan main-main, karena ini berkaitan dengan duwen Ida Bhatara. Jika dilanggar, bisa membawa konsekuensi karma buruk,dalam kehidupan kedepan” tegasnya.(manixs).


Persiapan upakara yadnya/me-olahan



Peluncuran perdana CBD (Cecingkreman duwe Bhetara Dalem)






















atas prosesi puncak piodalan Buda Cemeng KElawu ,18 Maret 2026


Pelaksanaan Penyineban Piodalan Bhetara Dalem,Dalem Prajapati,Gua Gala-Gala dan Pura Tulaktanggul.







Senin, 09 Maret 2026

Bangkitkan Kembali Dana CBD, Banjar Adat Tegenan Kelod Gelar Serah Terima di Pura Dalem Putra

Banjar Adat Tegenan Kelod kembali menginisiasi pertemuan sekaligus menggelar serah terima dana CBD (Community Based Development) sebagai tindak lanjut keputusan Paruman Agung Krama Banjar Adat Tegenan Kelod pada 7 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2026 di Bale Pesanekan Pura Dalem Putra.

Dalam pertemuan tersebut diungkapkan bahwa dana CBD yang pada tahun 2009 mendapat bantuan sebesar Rp50 juta kini tercatat tersisa Rp58 juta dalam pengelolaannya. Ketua CBD lama, I Made Gunarta, menjelaskan bahwa perjalanan pengelolaan dana tersebut mengalami berbagai kendala sehingga banyak pinjaman yang macet. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain bencana alam seperti meletusnya Gunung Agung(2017) serta dampak pandemi Covid-19.

Acara serah terima ini disaksikan oleh Bendesa Desa Adat Tegenan, Penyarikan Desa, para prejuru banjar, Klian Subak Lipang, Klian Subak Abian, Klian Pura Manik Harum, Pemangku Pura Dalem, Pemangku Pura Gua Gala Gala dan Pemangku Pura Tulak Tanggul. Turut hadir pula sejumlah nasabah yang masih memiliki tunggakan pinjaman.

Kelian Banjar Adat Tegenan Kelod sekaligus Kelian Pura Dalem, I Wayan Suiji, selaku inisiator kebangkitan kembali dana tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program CBD merupakan bantuan pemerintah yang diberikan sejak tahun 2009. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong kemandirian komunitas desa atau banjar adat.

Menurutnya, dana tersebut sejatinya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Namun karena selama kurang lebih 17 tahun tidak berjalan optimal, kini saatnya dibangkitkan kembali.

“Karena sudah lama terlelap, mari kita bangunkan kembali untuk kepentingan bersama. Dana ini saya minta kepada Jero Bendesa agar bisa digunakan untuk kepentingan Banjar Adat, khususnya di Pura Dalem,” seperti keputusan paruman agung Januari lalu,ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa CBD akan dimaknai kembali secara lokal dengan nama Cecingkreman duwe Bhatara Dalem, yang memiliki makna spiritual lebih mendalam serta diharapkan mendapat restu dari Ida Bhatara Dalem. Program Cecingkreman/SP tersebut rencananya akan diluncurkan pada hari Buda Wage Klau, bertepatan dengan piodalan Ida Bhatara. Ia juga meminta para prejuru yang hadir untuk ikut membantu meminjam dana tersebut agar perputaran dana dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Tegenan, I Ketut Wanayasa, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kelian Banjar Adat merupakan upaya tepat untuk mengamankan aset desa yang selama belasan tahun tidak berjalan.

“Aset desa berupa dana CBD yang sempat mati suri kini dibangkitkan kembali sebagai aset Banjar Adat, khususnya untuk Pura Dalem Putra. Saya selaku Bendesa merestui langkah ini,” ungkapnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana tetap memperhatikan kemungkinan adanya tuntutan laporan dari pemerintah, mengingat dana tersebut berasal dari program bantuan pemerintah, meskipun kini namanya diubah menjadi Cecingkreman duwe  Bhatara Dalem. Tolong buatkan regulasinya seperti perarem tentang tata cara peminjaman,suku bunga,termasuk sanksinya,agar berjalan tertib sehingga ada manfaat buat krama Banjar Adat Tegenan Kelod.

Ia berharap dengan restu Ida Bhatara serta dukungan krama banjar, program Cecingkreman duwe Bhetara Dalem ini dapat berjalan dengan baik ke depannya. Kepada warga yang masih memegang atau meminjam dana tersebut, ia juga mengimbau agar segera mengembalikannya dengan kesadaran sendiri.

“Kepada krama yang masih memegang atau meminjam, mohon dengan kesadaran diri segera mengembalikan duwen Ida Bhatara Dalem,” pungkasnya.(manixs)

Regestrasi peserta/Penandatanganan daftar hadir

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Ketua CBD lama  I Made Gunarta

Serah terima pengelolaan CBD (Cecingkreman duwe Bhetara Dalem)

Vidio kegiatan serah terima pengelolaan CBD